Minggu, 13 Juli 2014

Pengertian Rekam Medis

                   Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 749a/Menkes/Per/XII/1989, rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan kepada pasien di sarana pelayanan kesehatan.   
                       Menurut Edna K Huffman  Rekam Medis adalah berkas yang menyatakan siapa, apa, mengapa, dimana, kapan dan bagaimana pelayanan yang diperoleb seorang pasien selama dirawat atau menjalani pengobatan.

                  Menurut Gemala Hatta Rekam Medis merupakan kumpulan fakta tentang kehidupan seseorang dan riwayat penyakitnya, termasuk keadaan sakit, pengobatan saat ini dan saat lampau yang ditulis oleb para praktisi kesehatan dalam upaya mereka memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. 

jadi Rekam Medis adalah sebuah alat, sedangkan Perekam Medis adalah orang yang berprofesi di bidang rekam medis. 

 



























Tidak ada komentar:

Posting Komentar