Rabu, 16 Juli 2014

Hymne & Mars Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya

Hymne Poltekkes

Civitas akademika bersatu
Berpadu membangun cita
Mahasiswa Politeknik Kesehatan Tasikmalaya
Tenaga Kesehatan Profesional
Siap Berbakti...
Demi masyarakat yang sehat sejahtera,
berlandaskan iman dan taqwa
Ya tuhan, kami bersujud
Bersyukur kepada-Mu
atas segala karunia-Mu

Logo Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya

              Tiap bikin makalah / laporan kan ada covernya, dan pastinya harus ada lambang Poltekkesnya. nah setiap nyari di internet tuh kagak ketemu..
eh ketemu juga tulisannya masih "Departemen", bukan "Kementrian" wk
ini nih lambangnya :D

lambang poltekkes tanpa lambang bakti husada itu kaya butiran debu *apasih xd
nih lambang bakti husada












Minggu, 13 Juli 2014

Pengertian ICD 10


Apa itu ICD 10? 
yang jelas ICD tuh buku xD
iya buku, semacem buku sihir(?) gitu, buku sihirnya Harry potter aja kalah loh tebelnya sama ICD ini /haha

               Jadi, ICD itu kepanjangan  dari International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems yang kalo diterjemahin ke bahasa indonesia yang baik dan tidak benar, artinya klasifikasi internasional tentang penyakit dan masalah kesehatan yang terkait.
            buku ini isinya mengenai pengkodean  penyakit, keluhan, gejala, dan keadaan sosial dan eksternal menyebabkan cedera atau penyakit. ICD-10 berisi 21 bab, didalemnya ada lebih dari 155.000 kode penyakit loh . Jadi kesimpulannya itu ICD adalah sebuah buku, yang didalemnya berisi kumpulan penyakit yang sudah di kelompokkan, dan sudah diakui internasional.  

oh iya ICD 10 ini terbagi atas 3 Jilid; 

  • Jilid Pertama namanya Tabular list/daftar tabulasi, yang isinya berupa daftar alfanumerik dari penyakit dan kelompok penyakit, beserta catatan “inclusion” dan “exclusion” dan beberapa cara pemberian kode.
  • Jilid kedua berisi Pengenalan dan petunjuk penggunaan jilid 1 dan 3, Petunjuk pembuatan sertifikat dan aturan-aturan kode kesakitan, serta Petunjuk mencatat dan mengkode penyebab kematian
  • Jilid 3  berisi Lead Term / Indeks abjad dari penyakit   yang terdapat pada daftar tabulasi di jilid 1

OH IYA, ICD-10 juga punya Temen temen loh, ada ICD-9 CM, ICD-O, ICOPIM ICIDH-2 wkwk
ini nih ICD dan temen-temennya punyaku





Pengertian Lead Term

             Jadi Lead Term adalah kata "utama" yang akan di jadikan kata acuan untuk memudahkan pencarian pada ICD 10 volume 3. Lead Term untuk ICD 10 diambil dari organ  tubuh manusia / Anatomi .
contoh:  1. Gastritis, jika di buat Terminologi medisnya (arti kata medis), maka menjadi Gastr(o) dan Itis
                  Gastro kan artinya lambung, sedangkan Itis artinya peradangan.
                  lambung (gastro) kan organ ya, jadi kita simpulkan Gastro deh sebagai Lead Termnya    
                 *ngertikan? ngertidonk xD*
            
              2.

ige mwoya -,-

  1. Lahir di Cirebon, 20 februari 1995 yang juga bertepatan dengan 20 ramadhan
  2. terlahir dengan nama Febrini Ramadhani, namun karena bidannya salah nulis makasih bu bidan jadilah Febriani Ramadhani *haha ngakaklah
  3. Punya kembaran namanya Febriana Ramadhani, yang kata orang mukanya Gak mirip banget sama gue 
  4. jarang akur sama kembaran
  5. Punya sepupu lebih dari 20 -_- , salah duanya  kembar cowo-cowo dan cowo-cewe
  6. Kakek, Ayah, Ibu, Om, Tante, Sepupu berkecimpung(?) di dunia pendidikan. tapi entah gue nyasar di dunia kesehatan xD
  7. wktu SMA Freak bgt sama Super Junior, mengoleksi majalah, kaset, novel, kaos, jaket, bantal, pin, gunting kuku, tas, tepak, buku, gelang, kalung, stiker,  dll *yangsekarangterlantarbegitusaja* 
  8. dulu banyak ikut komunitas Kpop / ELF, sekarang gak pernah samasekali
  9. Susah move on dari KyuHyun
  10. punya temen modelnya somplak semua
  11. udahan ah capek

Pengertian Rekam Medis

                   Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 749a/Menkes/Per/XII/1989, rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan kepada pasien di sarana pelayanan kesehatan.   
                       Menurut Edna K Huffman  Rekam Medis adalah berkas yang menyatakan siapa, apa, mengapa, dimana, kapan dan bagaimana pelayanan yang diperoleb seorang pasien selama dirawat atau menjalani pengobatan.

                  Menurut Gemala Hatta Rekam Medis merupakan kumpulan fakta tentang kehidupan seseorang dan riwayat penyakitnya, termasuk keadaan sakit, pengobatan saat ini dan saat lampau yang ditulis oleb para praktisi kesehatan dalam upaya mereka memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. 

jadi Rekam Medis adalah sebuah alat, sedangkan Perekam Medis adalah orang yang berprofesi di bidang rekam medis. 

 



























Rabu, 11 Juni 2014

Kompetensi Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan



Kompetensi Perekam Medis menurut Biro Hukum dan Organisasi Kementrian Kesehatan:




1. Perekam Medis mampu melakukan tugas dalam memberikan pelayanan rekam medis dan

informasi kesehatan yang bermutu tinggi dengan memperhatikan perundangan dan etika profesi

yang berlaku.




2. Perekam Medis mampu mengelola rekam medis dan informasi kesehatan untuk memenuhi

kebutuhan pelayanan medis, administrasi dan kebutuhan informasi kesehatan sebagai bahan

pengambilan keputusan di bidang kesehatan.




3. Perekam Medis mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan menilai mutu rekam

medis.




4. Perekam Medis mampu menggunakan statistik kesehatan untuk menghasilkan informasi dan

perkiraan (forcasting) yang bermutu sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan di

bidang pelayanan kesehatan.







5. Perekam Medis mampu mengelola unit kerja yang berhubungan dengan perencanaan,

pengorganisasian, penataan dan pengontrolan unit kerja manajemen informasi kesehatan (MIK) /

rekam medis (RM) di instalansi pelayanan kesehatan.




6. Perekam Medis mampu berkolaborasi inter dan intra profesi yang terkait dalam pelayanan

kesehatan, dengan Melaksanakan komunikasi efektif dengan semua tingkatan, Mengikuti

berbagai kegiatan sosialisasi antar profesi kesehatan, non kesehatan dan antar organisasi yang

berkaitan dengan profesi, Memberikan informasi database MIK dengan efisien dan efektif,

Mengidentifikasi kebutuhan informasi bagi pelanggan baik internal & ekternal, Melaksanakan

komunikasi dengan teknologi mutakhir (internet, e-mail, fax, dll), Melaksanakan negosiasi dan

advokasi tentang pelayanan MIK/rekam medis, Memberikan konsultasi dalam pengelolaan

informasi kesehatan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya, Menjalin kerjasama

dengan Bagian Sistem Informasi RS dalam pengembangan teknologi baru







Kewajiban Terhadap Profesi




1. Perekam Medis wajib mencegah terjadinya tindakan yang menyimpang dari Kode Etik Profesi.

2. Perekam Medis wajib meningkatkan mutu rekam medis dan informasi kesehatan.

3. Perekam Medis wajib berpartisipasi aktif dan berupaya mengembangkan serta meningkatkan citra

profesi.

4. Perekam Medis wajib menghormati dan mentaati peraturan dan kebijakan organisasi profesi.




Kewajiban Terhadap Diri Sendiri




1. Perekam Medis wajib menjaga kesehatan dirinya agar dapat bekerja dengan baik.

2. Perekam Medis wajib meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan perkembangan IPTEK yang ada.







sumber: disini